Berita / Artikel
Musyawarah Desa Tentang RKP Tahun Anggaran 2025

Selasa 27-08-2024 di Desa Terusan Karya mengadakan kegiatan musyawarah desa tentang rencana kegiatan anggaran (RKP) Tahun anggaran 2025.
Yang di pimpin ole Pak Nurdin Selaku Ketua BPD Desa Terusan Karya , Pj.Kepala Desa Terusan Karya Budi Santoso sebagai Pembina dan juga Sekdes Dwi Cahyono sebagai narasumber inti di RKP tahun anggarn 2025..
Selain itu BPD Desa Terusan Karya juga mengundang berabagai tokoh-tokoh yang ada di desa terusan karya yaitu Tokoh masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh Adat..adapun juga selain tokoh-tokoh diundang para RT 01-015,Rw 01-03,Kader- Kader,Linmas dan juga tidak lupa dari kecamatan bataguh juga dihadiri oleh Pak Reza Aditya Nugraha S. IP M.AP,BHABINKAMTIBMAS Terusan Tengah , PD desa Terusan Karya.
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan yang memuat kebijakan pembangunan desa dan mengarah pada pencapaian visi dan misi desa. RKP Desa merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) yang berlaku dalam jangka waktu satu tahun. RKP Desa disusun setiap tahun, mulai dari bulan Juli, berdasarkan pagu indikatif desa dan rencana kerja pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Semoga semua usulan atau ajuan dari tokoh-tokoh dan para tamu undangan semua bisa teralisasikan di tahun anggaran 2025..walapun ada yang tidak bisa atau tidak masuk di RKP Desa Terusan Karya,nantinya kami dari pihak PEMDES Desa Terusan Karya akan mengajukan atau usulkan di dalam DURKP Musrebang Kec tahun anggaran 2025.